Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora bekali warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan keterampilan pembuatan paving, pada Senin (13/02/2023).
Paving adalah suatu komposisi bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidrolis sejenisnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu bata beton itu.
Karutan Blora, Tri Joko Wiyono menjelaskan bahwa, salah satu faktor yang membuat warga binaan yang sudah selesai menjalani pidana dan kembali ke lingkungan sosialnya namun masih melakukan pelanggaran hukum adalah minimnya bekal keterampilan untuk mencari pekerjaan.
“Pemberian pembinaan kemandirian menjadi salah satu solusi yang diterapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Lapas maupun Rutan, ” Ucap Tri Joko.
Rutan Blora akan terus berupaya melakukan pemberdayaan warga binaan melalui pembinaan keterampilan di dalam Rutan dengan menggandeng pihak-pihak terkait yang kirainya dapat mendukung kegiatan pelatihan kemandirian di Rutan.
“Dari pelatihan pembuatan paving block tersebut selanjutnya akan kita manfaatkan nanti hasil karya pelatihannya untuk mempercantik Rutan kita ini, contohnya paving tersebut yakni digunakan untuk pembangunan atau membuat jalan pada halaman depan kantor”ujarnya.
Menurut Tri Joko, disamping meningkatkan keterampilan warga binaan, pembinaan kemandirian tersebut juga akan bermanfaat untuk organisasi jika sudah berjalan dengan baik dalam hal produksinya.