BLORA - Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono bersama jajaran Seksi Pelayanan Tahanan mengikuti kegiatan rapat secara virtual bersama Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Senin (16/01/2023).
Rapat ini dalam rangka percepatan capaian target Izin Klinik dan Sertifikat Laik Higiene di Lapas, Rutan, dan LPKA. Terdapat 72 UPT Pemasyarakatan ikut zoom meeting untuk memperoleh masukan dan saran dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan Ham.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Rutan Kelas IIB Blora sendiri belum memiliki Izin Operasional Klinik. Sedangkan untuk sertifikat Laik Hygiene Rutan Blora sedang mengupayakan memperoleh sertifikat dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora.
Karutan Blora, Tri Joko Wiyono menyampaikan, "Kami sendiri dari Rutan Blora sedang mengupayakan sertifikat Laik Hygiene dari DKK Blora pada hari Jumat(13/01/2023), akan tetapi untuk izin klinik kami belum ada. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Bupati Blora, disini kami punya target untuk pembangunan Klinik Pratama di Rutan Blora beserta perizinannya." Tutur Tri Joko.