SEMARANG - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah menjadi tugas mandatori yang wajib dilaksanakan seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Bahkan saat ini, Pembangunan Zona Integritas telah bertransformasi menjadi prioritas utama di Kemenkumham.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (09/01).
"Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan pembangunan Zona Integritas, " tegas Tejo.
"Kementerian Hukum dan HAM dalam beberapa tahun terakhir selalu menempatkan Pembangunan Zona Integritas sebagai Prioritas Utama. Ini merupakan mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah".
"Tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas. Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Tidak ada alasan tidak mampu, masalahnya adalah mau atau tidak, " tambahnya.
Pembangunan Zona Integritas, kata Tejo, bukan hanya tentang kontestasi, bukan sekedar pemenuhan data dukung, bukan semata-mata untuk meraih penghargaan.
"Esensi Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun integritas di lingkungan kerja melalui berbagai perubahan serta perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis, " terang Tejo.
"Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, membangun mindset dan culture-set yang lebih baik".
"Integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah, " imbuhnya.
Kakanwil juga memerintahkan agar kegiatan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, dipublikasikan secara masif melalui website, media cetak/elektronik serta media sosial.